Custom Search

Monday, April 07, 2008

blogger vs hacker ?

Blogger adalah seorang yang melakukan aktivitas blogging, yaitu orang yang menulis pada sebuah web blog/situs blog. Tulisan blog biasanya berupa aktivitas pemilik blog sehari-hari, bisa berupa catatan kerja, aktivitas di rumah, di sekolah, kantor dan sebagainya. Biasanya ditulis secara berurutan berdasarkan hari kejadian.
Dulunya blog dianggap seperti buku harian online, namun sekarang blog tidak hanya berisi kehidupan yang punya web blog saja, namun bisa berupa informasi tertentu seperti masalah komputer, handphone, sepeda motor bahkan soal resep masakan.
Ada beberapa situs yang menyediakan fasilitas blog secara gratis antara lain Blogger, Wordpress, Multiply. Atau situs-situs lokal di tanah air kita seperti Detik, Dagdigdug dan sebagainya.

Hacker merupakan orang yang melakukan aktivitas hacking. Jika konteksnya dalam sebuah sistem jaringan komputer, maka seorang hacker dapat masuk ke dalam jaringan tersebut dan melakukan akses terhadap semua pengguna dalam sistem tersebut.
Jika konteksnya dalam sebuah sistem website, seorang hacker dapat masuk ke dalam situs sebagai administator sehingga mempunyai hak akses ke seluruh bagian situs.

Cracker merupakan orang yang melakukan aktivitas cracking yaitu seseorang yang masuk ke dalam sistem komputer biasanya dalam sebuah jaringan/network, membobol password dan security jaringan. Cracker hampir sama cara kerjanya dengan hacker namun biasanya melakukan aktivitasnya untuk tujuan merusak, seperti defacing (mengubah tampilan situs), mengubah data, menghapus data, menyebar virus.
Cracker lebih bernuansa negatif di banding hacker, karena melakukan pengrusakan terhadap sistem yang ada. Sedangkan hacker biasanya memberitahukan kelemahan sistem yang telah dapat di tembusnya sehingga dapat lebih di sempurnakan,jadikan hacker sebagai teman..

Jika di urutkan dari yang paling positif ke yang paling berbahaya spt sbb :
blogger < hacker < cracker.
CMIIW, pls.

Thursday, April 03, 2008

jendela vs pinguin

Penggunaan software ataupun sistem operasi yang bersifat legal,semakin membudaya. Hal ini di tunjukkan dengan banyaknya diskusi ataupun forum-forum yang membahas sistem operasi ataupun software yang legal. Istilah legal, saya lebih senang menamakan dengan gratis artinya kita tidak perlu membayar biaya tertentu untuk lisensi. Walaupun untuk mendapatkan CD installer-nya kita mesti mengeluarkan biaya tertentu sebagai pengganti biaya CD atau biaya copy. Sebenarnya ada beberapa pilihan untuk sistem operasi yang bisa digunakan seperti Windows, Linux, DOS, UNIX, Macintosh.
Dua yang pertama di sebut merupakan sistem operasi yang banyak digunakan, terutama di kawasan Asia.
Saya coba melihat bagaimana trend penggunaan kedua sistem operasi ini, di negara kita. Secara umum, sistem operasi Windows masih banyak digunakan di bandingkan dengan Linux dan turunannya. Kota terbesar pengguna Windows adalah Surabaya, kemudian berturut-turut Bandung, Depok, Medan, Jakarta, Yogyakarta










Kenapa ya Linux masih jarang digunakan?? Padahal masyarakat kita tentunya lebih senang yang gratis daripada harus bayar...