Judul diatas pada detik.com, membuat beberapa orang terutama para praktisi IT memberikan komentar pro dan kontranya. Saya secara pribadi, lebih mendukung agar kita menggunakan open source karena legal dan gratis. Jika ada yang gratis dan bermutu kenapa harus memilih yang berbayar ?? Walaupun sampai sekarang saya masih menggunakan software Microsoft dalam aktivitas IT karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan :-)
Pengunaan open source tentu akan lebih mendidik para praktisi IT negara ini lebih kreatif dan dinamis menghasilkan software-software yang bermutu. Pemerintah berencana akan menlisensikan Windows sebanyak 35.496 dan Microsoft Office sebanyak 177.480. Jika dengan kurs 1$ = Rp 9.065, menurut Onno W Purbo, maka Microsoft akan menerima pembayaran sebesar 676 miliar. Angka yang fantastis, uang sebesar itu harusnya bisa lebih dihemat dengan menyalurkan pada dunia pendidikan dan membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, dimana negara kita sedang di uji oleh ALlah dengan banyaknya musibah yang terjadi.
Disadari bahwa penggunaan Open Source masih sangat jarang dan masyarakat kita terutama para pengguna IT kebanyakan masih menggunakan software-software Microsoft dalam aktivitas sehari-harinya. Jika di lakukan penggantian yang frontal maka dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk melakukan pelatihan penggunaan Open Source.
Untuk mengatasi hal tersebut, saya setuju dengan pendapat Pak Made Wiryana, untuk membeli lisensi beberapa software Microsoft saja, dan yang lain secara bertahap di lakukan penggantian ke arah Open Source.
Hendaknya pemerintah juga tidak mengadakan sweeping terhadap penggunaan Windows di masyarakat karena hal tersebut tentu akan lebih menyengsarakan, apalagi beberapa warnet yang ada di negara kita masih menggunakan Windows sebagai platform sistem operasi mereka. Saya buka pengelola ataupun pemilik warnet namun saya mengerti bagaimana efeknya regulasi tersebut terhadap lahan bisnis mereka.
Dan itu semua butuh proses agar masyarakat kita benar-benar dapat menggunakan Open Source sebagai pengganti sistem operasi Windows saat ini.
Pengunaan open source tentu akan lebih mendidik para praktisi IT negara ini lebih kreatif dan dinamis menghasilkan software-software yang bermutu. Pemerintah berencana akan menlisensikan Windows sebanyak 35.496 dan Microsoft Office sebanyak 177.480. Jika dengan kurs 1$ = Rp 9.065, menurut Onno W Purbo, maka Microsoft akan menerima pembayaran sebesar 676 miliar. Angka yang fantastis, uang sebesar itu harusnya bisa lebih dihemat dengan menyalurkan pada dunia pendidikan dan membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, dimana negara kita sedang di uji oleh ALlah dengan banyaknya musibah yang terjadi.
Disadari bahwa penggunaan Open Source masih sangat jarang dan masyarakat kita terutama para pengguna IT kebanyakan masih menggunakan software-software Microsoft dalam aktivitas sehari-harinya. Jika di lakukan penggantian yang frontal maka dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk melakukan pelatihan penggunaan Open Source.
Untuk mengatasi hal tersebut, saya setuju dengan pendapat Pak Made Wiryana, untuk membeli lisensi beberapa software Microsoft saja, dan yang lain secara bertahap di lakukan penggantian ke arah Open Source.
Hendaknya pemerintah juga tidak mengadakan sweeping terhadap penggunaan Windows di masyarakat karena hal tersebut tentu akan lebih menyengsarakan, apalagi beberapa warnet yang ada di negara kita masih menggunakan Windows sebagai platform sistem operasi mereka. Saya buka pengelola ataupun pemilik warnet namun saya mengerti bagaimana efeknya regulasi tersebut terhadap lahan bisnis mereka.
Dan itu semua butuh proses agar masyarakat kita benar-benar dapat menggunakan Open Source sebagai pengganti sistem operasi Windows saat ini.
No comments:
Post a Comment